0292 533301 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
 

PEMERINTAH KECAMATAN GUBUG LAKSANAKAN MONEV PENGELOLAAN KEUANGAN DI DESA GLAPAN

GLAPAN WEBSITE

Gubug, 6 Agustus 2026 – Pemerintah Kecamatan Gubug melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Glapan pada Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa guna memastikan pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tim Monitoring dan Evaluasi yang dipimpin oleh Pemerintah Kecamatan Gubug melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen administrasi dan pertanggungjawaban keuangan desa, meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Selain itu, tim juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang didanai melalui APBDes.

Dalam pelaksanaan monitoring, tim memberikan pembinaan serta masukan kepada perangkat desa agar setiap tahapan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pemerintah desa juga didorong untuk terus meningkatkan ketelitian dalam penyusunan administrasi, kelengkapan dokumen, serta ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan.

Camat  Gubug menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi tidak semata-mata bertujuan melakukan pemeriksaan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.

"Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan dari Pemerintah Kecamatan agar pengelolaan keuangan desa semakin tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami berharap seluruh rekomendasi hasil monitoring dapat segera ditindaklanjuti demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik," ujarnya.

Pemerintah Desa Gubug menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut. Hasil pembinaan serta masukan dari tim diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan keuangan desa sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, Pemerintah Kecamatan Gubug berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan.(rum).

PEMERINTAH KECAMATAN GUBUG LAKSANAKAN MONEV PENGELOLAAN KEUANGAN DI DESA GINGGANGTANI

2 WEBSITE

Gubug, 6 Agustus 2026 – Pemerintah Kecamatan Gubug melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Ginggangtani pada Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa guna memastikan pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tim Monitoring dan Evaluasi yang dipimpin oleh Pemerintah Kecamatan Gubug melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen administrasi dan pertanggungjawaban keuangan desa, meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Selain itu, tim juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang didanai melalui APBDes.

Dalam pelaksanaan monitoring, tim memberikan pembinaan serta masukan kepada perangkat desa agar setiap tahapan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pemerintah desa juga didorong untuk terus meningkatkan ketelitian dalam penyusunan administrasi, kelengkapan dokumen, serta ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan.

Camat  Gubug menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi tidak semata-mata bertujuan melakukan pemeriksaan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.

"Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan dari Pemerintah Kecamatan agar pengelolaan keuangan desa semakin tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami berharap seluruh rekomendasi hasil monitoring dapat segera ditindaklanjuti demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik," ujarnya.

Pemerintah Desa Gubug menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut. Hasil pembinaan serta masukan dari tim diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan keuangan desa sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, Pemerintah Kecamatan Gubug berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan.(rum).

PEMERINTAH KECAMATAN GUBUG LAKSANAKAN MONEV PENGELOLAAN KEUANGAN DI DESA JATIPECARON

monev jatipecaron

Gubug, 5 Agustus 2026 – Pemerintah Kecamatan Gubug melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Jatipecaron pada Rabu (5/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa guna memastikan pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tim Monitoring dan Evaluasi yang dipimpin oleh Pemerintah Kecamatan Gubug melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen administrasi dan pertanggungjawaban keuangan desa, meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Selain itu, tim juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang didanai melalui APBDes.

Dalam pelaksanaan monitoring, tim memberikan pembinaan serta masukan kepada perangkat desa agar setiap tahapan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pemerintah desa juga didorong untuk terus meningkatkan ketelitian dalam penyusunan administrasi, kelengkapan dokumen, serta ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan.

Camat  Gubug menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi tidak semata-mata bertujuan melakukan pemeriksaan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.

"Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan dari Pemerintah Kecamatan agar pengelolaan keuangan desa semakin tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami berharap seluruh rekomendasi hasil monitoring dapat segera ditindaklanjuti demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik," ujarnya.

Pemerintah Desa Gubug menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut. Hasil pembinaan serta masukan dari tim diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan keuangan desa sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, Pemerintah Kecamatan Gubug berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan.(rum).

PEMERINTAH KECAMATAN GUBUG LAKSANAKAN MONEV PENGELOLAAN KEUANGAN DI DESA BATURAGUNG

WEBISTE BATURAGUNG

Gubug, 5 Agustus 2026 – Pemerintah Kecamatan Gubug melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Baturagung pada Rabu (5/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa guna memastikan pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tim Monitoring dan Evaluasi yang dipimpin oleh Pemerintah Kecamatan Gubug melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen administrasi dan pertanggungjawaban keuangan desa, meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Selain itu, tim juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang didanai melalui APBDes.

Dalam pelaksanaan monitoring, tim memberikan pembinaan serta masukan kepada perangkat desa agar setiap tahapan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pemerintah desa juga didorong untuk terus meningkatkan ketelitian dalam penyusunan administrasi, kelengkapan dokumen, serta ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan.

Camat  Gubug menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi tidak semata-mata bertujuan melakukan pemeriksaan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.

"Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan dari Pemerintah Kecamatan agar pengelolaan keuangan desa semakin tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami berharap seluruh rekomendasi hasil monitoring dapat segera ditindaklanjuti demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik," ujarnya.

Pemerintah Desa Gubug menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut. Hasil pembinaan serta masukan dari tim diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan keuangan desa sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, Pemerintah Kecamatan Gubug berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan.(rum).

Inspektorat Kabupaten Grobogan Lakukan Pendampingan Pengisian SPIP di Kecamatan Gubug

website inspektorat

Gubug, 5 Agustus 2026 – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Inspektorat Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan pendampingan pengisian SPIP di Kantor Kecamatan Gubug pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Kegiatan pendampingan ini diikuti oleh pegawai Kecamatan Gubug yang terlibat dalam pengelolaan dan implementasi SPIP. Pendampingan dilakukan secara langsung oleh tim dari Inspektorat Kabupaten Grobogan dengan memberikan arahan, penjelasan, serta bimbingan teknis mengenai tata cara pengisian instrumen SPIP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, tim pendamping memberikan pemahaman terkait pentingnya penerapan SPIP sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, keandalan pelaporan, pengamanan aset daerah, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pendampingan juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pengisian SPIP sehingga dapat ditemukan solusi yang tepat guna meningkatkan kualitas dokumen dan nilai maturitas SPIP di lingkungan Kecamatan Gubug.

Melalui kegiatan ini diharapkan perangkat Kecamatan Gubug semakin memahami pentingnya pengendalian intern sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas.

Kecamatan Gubug menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Kabupaten Grobogan atas pendampingan yang telah diberikan. Diharapkan sinergi dan koordinasi yang baik antara Inspektorat Kabupaten Grobogan dengan Kecamatan Gubug dapat terus terjalin dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

CAMAT GUBUG

camat bambang

Call Center
KECAMATAN GUBUG (0292)533301
PUSKESMAS GUBUG 1

(0292) 533326

PUSKESMAS GUBUG 2 (0292)5135488
RSU PKU MUHAMMADIYAH (0292)533102
PANGGILAN DARURAT KAB. GROB 112
KORWILCAM GUBUG (0292) 533549
UPTD PUPR (0292)5140139
PANGGILAN DARURAT PLN 123
POLSEK GUBUG

(0292) 533110

DAMKAR (0292) 533900