0292 533301 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
 

PEMERINTAH KECAMATAN GUBUG LAKSANAKAN MONEV PENGELOLAAN KEUANGAN DI DESA RINGINKIDUL

1

Gubug, 4 Agustus 2026 – Pemerintah Kecamatan Gubug melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Ringinkidul pada Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa guna memastikan pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tim Monitoring dan Evaluasi yang dipimpin oleh Pemerintah Kecamatan Gubug melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen administrasi dan pertanggungjawaban keuangan desa, meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Selain itu, tim juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang didanai melalui APBDes.

Dalam pelaksanaan monitoring, tim memberikan pembinaan serta masukan kepada perangkat desa agar setiap tahapan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pemerintah desa juga didorong untuk terus meningkatkan ketelitian dalam penyusunan administrasi, kelengkapan dokumen, serta ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan.

Camat  Gubug menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi tidak semata-mata bertujuan melakukan pemeriksaan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.

"Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan dari Pemerintah Kecamatan agar pengelolaan keuangan desa semakin tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami berharap seluruh rekomendasi hasil monitoring dapat segera ditindaklanjuti demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik," ujarnya.

Pemerintah Desa Ringinkidul menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut. Hasil pembinaan serta masukan dari tim diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan keuangan desa sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, Pemerintah Kecamatan Gubug berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan.(rum).

PEMERINTAH KECAMATAN GUBUG LAKSANAKAN MONEV PENGELOLAAN KEUANGAN DI DESA GUBUG

MONEV GUBUG

Gubug, 3 AgustuS 2026 – Pemerintah Kecamatan Gubug melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Gubug pada Senin (3/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa guna memastikan pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tim Monitoring dan Evaluasi yang dipimpin oleh Pemerintah Kecamatan Gubug melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen administrasi dan pertanggungjawaban keuangan desa, meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Selain itu, tim juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang didanai melalui APBDes.

Dalam pelaksanaan monitoring, tim memberikan pembinaan serta masukan kepada perangkat desa agar setiap tahapan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pemerintah desa juga didorong untuk terus meningkatkan ketelitian dalam penyusunan administrasi, kelengkapan dokumen, serta ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan.

Sekcam Gubug Wahyuningrum,S.IP.,M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi tidak semata-mata bertujuan melakukan pemeriksaan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.

"Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan dari Pemerintah Kecamatan agar pengelolaan keuangan desa semakin tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami berharap seluruh rekomendasi hasil monitoring dapat segera ditindaklanjuti demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik," ujarnya.

Pemerintah Desa Gubug menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut. Hasil pembinaan serta masukan dari tim diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan keuangan desa sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, Pemerintah Kecamatan Gubug berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan.(rum).

Pemerintah Kecamatan Gubug Mengimbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus 2026

pengibaran bendera merah putih 1 31 agustus 2026

Gubug – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kecamatan Gubug mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026 di lingkungan rumah, kantor, tempat usaha, lembaga pendidikan, serta fasilitas umum lainnya.

Pengibaran Bendera Merah Putih merupakan wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus bentuk kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Momentum Bulan Kemerdekaan diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat semangat persatuan, gotong royong, nasionalisme, serta kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.

Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 mengusung tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur". Tema tersebut mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga persatuan, meningkatkan semangat kebersamaan, serta berkontribusi dalam pembangunan demi terwujudnya Indonesia yang semakin maju dan sejahtera.

Selain mengibarkan Bendera Merah Putih, masyarakat juga diimbau untuk turut menyemarakkan suasana kemerdekaan dengan memasang umbul-umbul, dekorasi, spanduk, maupun ornamen bernuansa merah putih di lingkungan masing-masing sesuai dengan pedoman identitas visual resmi HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah Kecamatan Gubug mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menyemarakkan Bulan Kemerdekaan dengan tetap menjaga ketertiban, kebersihan, keamanan lingkungan, serta mengisi kemerdekaan melalui kegiatan-kegiatan yang positif, produktif, dan mempererat persaudaraan antarmasyarakat.

Ayo Kibarkan Bendera Merah Putih!

1–31 Agustus 2026

Mari semarakkan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di setiap rumah, kantor, dan tempat usaha sebagai simbol semangat persatuan, cinta tanah air, dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa.

Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81
"Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur."

PEMERINTAH KECAMATAN GUBUG LAKSANAKAN MONEV PENGELOLAAN KEUANGAN DI DESA ROWOSARI

monev rowosari

Gubug, 3 AgustuS 2026 – Pemerintah Kecamatan Gubug melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Rowosari pada Senin (3/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa guna memastikan pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tim Monitoring dan Evaluasi yang dipimpin oleh Pemerintah Kecamatan Gubug melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen administrasi dan pertanggungjawaban keuangan desa, meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Selain itu, tim juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang didanai melalui APBDes.

Dalam pelaksanaan monitoring, tim memberikan pembinaan serta masukan kepada perangkat desa agar setiap tahapan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pemerintah desa juga didorong untuk terus meningkatkan ketelitian dalam penyusunan administrasi, kelengkapan dokumen, serta ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan.

Camat Gubug menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi tidak semata-mata bertujuan melakukan pemeriksaan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.

"Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan dari Pemerintah Kecamatan agar pengelolaan keuangan desa semakin tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami berharap seluruh rekomendasi hasil monitoring dapat segera ditindaklanjuti demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik," ujarnya.

Pemerintah Desa Rowosari menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut. Hasil pembinaan serta masukan dari tim diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan keuangan desa sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, Pemerintah Kecamatan Gubug berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan.(rum).

Resik-resik Desa Lan Kutha Serentak Digelar di Seluruh Wilayah Kabupaten Grobogan

bersih bersih HUT 81

Gubug, 31 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Grobogan menggelar kegiatan Resik-resik Desa Lan Kutha secara serentak di seluruh wilayah administrasi Kabupaten Grobogan pada Jumat, 31 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan kebersamaan dalam mengisi kemerdekaan.

Di wilayah Kecamatan Gubug, kegiatan dipusatkan di Kantor Kecamatan Gubug dengan melibatkan seluruh karyawan dan karyawati Kecamatan Gubug. Seluruh peserta bergotong royong melaksanakan kerja bakti membersihkan lingkungan kantor, saluran air, halaman, serta area di sekitar kantor kecamatan agar tercipta lingkungan kerja yang bersih, sehat, rapi, dan nyaman.

Pelaksanaan Resik-resik Desa Lan Kutha tidak hanya menjadi kegiatan kebersihan lingkungan, tetapi juga menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan fasilitas umum sebagai bagian dari semangat menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Melalui kegiatan ini diharapkan budaya hidup bersih, kepedulian terhadap lingkungan, serta semangat gotong royong semakin mengakar dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan terselenggaranya kegiatan Resik-resik Desa Lan Kutha secara serentak di seluruh wilayah administrasi Kabupaten Grobogan, diharapkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya dimaknai melalui kegiatan seremonial, tetapi juga diwujudkan dalam aksi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Semangat kebersamaan, kepedulian, dan gotong royong yang tercermin dalam kegiatan ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya Kabupaten Grobogan yang bersih, sehat, nyaman, dan semakin maju.(rum)

CAMAT GUBUG

camat bambang

Call Center
KECAMATAN GUBUG (0292)533301
PUSKESMAS GUBUG 1

(0292) 533326

PUSKESMAS GUBUG 2 (0292)5135488
RSU PKU MUHAMMADIYAH (0292)533102
PANGGILAN DARURAT KAB. GROB 112
KORWILCAM GUBUG (0292) 533549
UPTD PUPR (0292)5140139
PANGGILAN DARURAT PLN 123
POLSEK GUBUG

(0292) 533110

DAMKAR (0292) 533900