MUSRENBANG RKPD KABUPATEN TAHUN 2026 DI KECAMATAN GUBUG
- Details
- Published: Sunday, 09 February 2025 17:00
- Written by Kec Gubug 1

Pemerintah Kecamatan Gubug menggelar Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Kabupaten Grobogan Tahun 2026. Acara ini berlangsung di Pendopo Kecamatan Gubug pada Senin (5/2/2025) dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari Anggota DPRD Dapil 4, Forkompimcam, UPTD/Korwil/Instansi, unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok khusus (perempuan, lansia, disabilitas, anak), LSM dan Media.
Kegiatan ini juga di monitoring Tim Kabupaten Grobogan oleh Staf Ahli Bupati Grobogan Bidang Sosial, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Amin Hidayat, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Grobogan Budi Setiawan, S.T.,M.M. dan Tim Bappeda Kabupaten Grobogan.
Acara diawali laporan Ketua Penyelenggara Sekcam Gubug Wahyuningrum,S.IP.,M.Si. kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Gubug Bambang Supriyadi, S.Sos., Sambutan Tim Monitoring Staf Ahli Bupati Grobogan Amin Hidayat,S.Pd.,MM serta anggota DPRD Grobogan Agus Siswanto,S.Sos., MAP.
Dalam sambutannya, Camat Gubug menyampaikan bahwa pembangunan tidaklah menjadi tanggungjawab pemerintah semata, meskipun domainnya berada pada pemerintah. Namun, keterlibatan atau partisipasi semua pihak sangat mempengaruhi keberhasilan pencapaian indikator pembangunan. Partisipasi semua pihak dimulai dari proses perencanaan, proses pelaksanaan pembangunan itu sendiri, bahkan lebih jauh lagi adanya partisipasi dalam memelihara hasil-hasil pembangunan..
Camat Gubug juga menyampaikan Pelaksanaan Musrenbang pada hari ini adalah lanjutan proses Musrenbang di masing-masing desa yang telah dilaksanakan pada bulan Agustus 2024 yang dilanjutkan dengan Verifikasi Usulan kegiatan Musrenbangdes baik secara administrasi maupun lapangan sebagai salah satu indikator bahwa usulan kegiatan tersebut Layak atau tidak layak dibahas dalam Musrenbang Kecamatan.
Tema Musrenbang RKPD Kabupaten Grobogan tahun 2026, “Penguatan Masyarakat yang Berdaya Saing Menuju Sejahtera dan Berkelanjutan,” Sementara itu, tema Kecamatan Gubug adalah “Masyarakat Berdaya Saing sebagai Pondasi Kesejahteraan dan Berkelanjutan”
Musrenbang dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi yang terdiri dari 3 rumpun yaitu Rumpun Sarana Prasarana Wilayah bertempat di Ruang Rapat Kecamatan Gubug, Rumpun Ekonomi bertempat di Rumah Dinas Kecamatan Gubug dan Rumpun Sosial Budaya bertempat di Gedung PKK Kecamatan Gubug.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan pembacaan Berita Acara.
Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan hasil Musrenbang RKPD Kabupaten Grobogan TA. 2026 ini dapat membahas dan menyepakati program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang terintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten di wilayah kecamatan. Pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mewujudkan visi misi pembangunan Kabupaten Grobogan. (wm)





Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi pada Pemerintah Daerah melalui edukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mampu menghindari korupsi khususnya berkaitan dengan pelayanan publik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan, untuk itu Kecamatan Gubug berupaya berpartisipasi dalam Upaya menayangkan, mereplikasi, memodifikasi dan menyebarluaskan materi-materi antikorupsi kepada masyarakat dalam periode tanggal 25 Maret s.d. 25 April 2024 melalui berbagai saluran/platform media offline maupun online yang dimiliki. Salah satu pesan spesifik yaitu Gratifikasi kepada pejabat publik.

