- Details
-
Published: Tuesday, 21 October 2025 11:37
-
Written by admin

Gubug, 20 Oktober 2025 — Desa Ringinharjo, Kecamatan Gubug, resmi mendeklarasikan diri sebagai Desa Layak Anak (DLA) dalam acara sosialisasi dan deklarasi yang berlangsung di Balai Desa Ringinharjo pada Senin (20/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Gubug diwakili oleh Sekcam Gubug Wahyuningrum,S,IP.,M.Si., perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Grobogan, perangkat desa, BPD, kader PKK, tokoh masyarakat, serta para pelajar setempat.
Acara diawali dengan sambutan Kepala Desa Ringinharjo yang menyampaikan komitmen pemerintah desa untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.
“Kami bertekad menjadikan Desa Ringinharjo sebagai tempat yang benar-benar layak bagi anak-anak untuk belajar, bermain, dan berkembang tanpa kekerasan maupun diskriminasi,” ujar Kepala Desa dalam sambutannya.
Sementara itu, Sekcam Gubug dalam arahannya memberikan apresiasi atas langkah progresif yang dilakukan Desa Ringinharjo. Menurutnya, upaya mewujudkan Desa Layak Anak merupakan bagian penting dari visi Kabupaten Grobogan menuju Kecamatan dan Kabupaten ramah anak.
“Desa Layak Anak bukan hanya seremonial, tetapi bentuk nyata tanggung jawab kita bersama dalam melindungi generasi penerus. Mari seluruh unsur masyarakat ikut berperan aktif,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan materi sosialisasi tentang hak-hak anak, peran keluarga dalam perlindungan anak, serta strategi pencegahan kekerasan terhadap anak. Peserta tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab dan diskusi kelompok.
Dengan deklarasi ini, Desa Ringinharjo menjadi salah satu desa di Kecamatan Gubug yang berkomitmen mendukung pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, serta penelantaran.
- Details
-
Published: Sunday, 09 February 2025 17:00
-
Written by Kec Gubug 1

Pemerintah Kecamatan Gubug menggelar Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Kabupaten Grobogan Tahun 2026. Acara ini berlangsung di Pendopo Kecamatan Gubug pada Senin (5/2/2025) dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari Anggota DPRD Dapil 4, Forkompimcam, UPTD/Korwil/Instansi, unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok khusus (perempuan, lansia, disabilitas, anak), LSM dan Media.
Kegiatan ini juga di monitoring Tim Kabupaten Grobogan oleh Staf Ahli Bupati Grobogan Bidang Sosial, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Amin Hidayat, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Grobogan Budi Setiawan, S.T.,M.M. dan Tim Bappeda Kabupaten Grobogan.
Acara diawali laporan Ketua Penyelenggara Sekcam Gubug Wahyuningrum,S.IP.,M.Si. kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Gubug Bambang Supriyadi, S.Sos., Sambutan Tim Monitoring Staf Ahli Bupati Grobogan Amin Hidayat,S.Pd.,MM serta anggota DPRD Grobogan Agus Siswanto,S.Sos., MAP.
Dalam sambutannya, Camat Gubug menyampaikan bahwa pembangunan tidaklah menjadi tanggungjawab pemerintah semata, meskipun domainnya berada pada pemerintah. Namun, keterlibatan atau partisipasi semua pihak sangat mempengaruhi keberhasilan pencapaian indikator pembangunan. Partisipasi semua pihak dimulai dari proses perencanaan, proses pelaksanaan pembangunan itu sendiri, bahkan lebih jauh lagi adanya partisipasi dalam memelihara hasil-hasil pembangunan..
Camat Gubug juga menyampaikan Pelaksanaan Musrenbang pada hari ini adalah lanjutan proses Musrenbang di masing-masing desa yang telah dilaksanakan pada bulan Agustus 2024 yang dilanjutkan dengan Verifikasi Usulan kegiatan Musrenbangdes baik secara administrasi maupun lapangan sebagai salah satu indikator bahwa usulan kegiatan tersebut Layak atau tidak layak dibahas dalam Musrenbang Kecamatan.
Tema Musrenbang RKPD Kabupaten Grobogan tahun 2026, “Penguatan Masyarakat yang Berdaya Saing Menuju Sejahtera dan Berkelanjutan,” Sementara itu, tema Kecamatan Gubug adalah “Masyarakat Berdaya Saing sebagai Pondasi Kesejahteraan dan Berkelanjutan”
Musrenbang dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi yang terdiri dari 3 rumpun yaitu Rumpun Sarana Prasarana Wilayah bertempat di Ruang Rapat Kecamatan Gubug, Rumpun Ekonomi bertempat di Rumah Dinas Kecamatan Gubug dan Rumpun Sosial Budaya bertempat di Gedung PKK Kecamatan Gubug.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan pembacaan Berita Acara.
Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan hasil Musrenbang RKPD Kabupaten Grobogan TA. 2026 ini dapat membahas dan menyepakati program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang terintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten di wilayah kecamatan. Pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mewujudkan visi misi pembangunan Kabupaten Grobogan. (wm)