0292 533301 This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
 

PEMERINTAH KECAMATAN GUBUG LAKSANAKAN MONEV PENGELOLAAN KEUANGAN DI DESA JEKETRO

jeketro

Gubug, 31 Juli 2026 – Pemerintah Kecamatan Gubug melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Jeketro pada Jum'at (31/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa guna memastikan pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tim Monitoring dan Evaluasi yang dipimpin oleh Pemerintah Kecamatan Gubug melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen administrasi dan pertanggungjawaban keuangan desa, meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Selain itu, tim juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang didanai melalui APBDes.

Dalam pelaksanaan monitoring, tim memberikan pembinaan serta masukan kepada perangkat desa agar setiap tahapan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pemerintah desa juga didorong untuk terus meningkatkan ketelitian dalam penyusunan administrasi, kelengkapan dokumen, serta ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan.

Sekretaris Kecamatan Gubug Wahyuningrum.S.IP.,M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi tidak semata-mata bertujuan melakukan pemeriksaan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.

"Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan dari Pemerintah Kecamatan agar pengelolaan keuangan desa semakin tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami berharap seluruh rekomendasi hasil monitoring dapat segera ditindaklanjuti demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik," ujarnya.

Pemerintah Desa Jeketro  menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut. Hasil pembinaan serta masukan dari tim diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan keuangan desa sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, Pemerintah Kecamatan Gubug berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan.(rum).

PEMERINTAH KECAMATAN GUBUG LAKSANAKAN MONEV PENGELOLAAN KEUANGAN DI DESA MLILIR

mlilir

Gubug, 30 Juli 2026 – Pemerintah Kecamatan Gubug melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Mlilir pada Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa guna memastikan pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tim Monitoring dan Evaluasi yang dipimpin oleh Pemerintah Kecamatan Gubug melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen administrasi dan pertanggungjawaban keuangan desa, meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Selain itu, tim juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang didanai melalui APBDes.

Dalam pelaksanaan monitoring, tim memberikan pembinaan serta masukan kepada perangkat desa agar setiap tahapan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pemerintah desa juga didorong untuk terus meningkatkan ketelitian dalam penyusunan administrasi, kelengkapan dokumen, serta ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan.

Camat Gubug menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi tidak semata-mata bertujuan melakukan pemeriksaan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.

"Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan dari Pemerintah Kecamatan agar pengelolaan keuangan desa semakin tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami berharap seluruh rekomendasi hasil monitoring dapat segera ditindaklanjuti demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik," ujarnya.

Pemerintah Desa Mlilir  menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut. Hasil pembinaan serta masukan dari tim diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan keuangan desa sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, Pemerintah Kecamatan Gubug berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan.(rum).

Kecamatan Gubug Resmi Terima Mahasiswa KKN UPGRIS dan UNIMUS Tahun 2026

Gubug, 29 Juli 2026 – Pemerintah Kecamatan Gubug secara resmi menerima penerjunan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) dan Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) pada Rabu (29/7/2026). Kegiatan penerimaan dilaksanakan di Halaman Kantor Kecamatan Gubug dan dihadiri oleh unsur Forkopimcam, Kepala UPTD/Korwil/Instansi, para kepala desa, dosen pembimbing lapangan, serta mahasiswa peserta KKN.

Dalam sambutannya, Camat Gubug menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada seluruh mahasiswa yang akan melaksanakan pengabdian di wilayah Kecamatan Gubug. Kehadiran mahasiswa KKN diharapkan mampu menjadi mitra pemerintah desa dalam mendukung pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta memberikan inovasi melalui berbagai program yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.

"Kami berharap mahasiswa dapat beradaptasi dengan masyarakat, menjaga etika, serta membangun komunikasi yang baik selama melaksanakan KKN. Jadikan kegiatan ini sebagai wadah belajar sekaligus mengabdikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah," ujar Camat Gubug.

Perwakilan dari UPGRIS dan UNIMUS menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Gubug beserta pemerintah desa yang telah menerima mahasiswa KKN dengan baik. Melalui program KKN, mahasiswa diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu pengetahuan secara nyata melalui kegiatan di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, digitalisasi desa, hingga penguatan ketahanan pangan sesuai kondisi masing-masing desa.

Selama masa pelaksanaan KKN, mahasiswa akan berkolaborasi dengan pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, serta berbagai elemen masyarakat untuk menyusun dan melaksanakan program kerja yang memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan.

Kegiatan penerimaan ditutup dengan penyerahan mahasiswa KKN dari pihak perguruan tinggi kepada Pemerintah Kecamatan Gubug sebagai tanda dimulainya pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata di desa-desa wilayah Kecamatan Gubug. Diharapkan sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat menghasilkan berbagai inovasi serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Gubug Laksanakan Monev Pengelolaan Keuangan di desa Saban

 saban

Gubug, 30 Juli 2026 – Pemerintah Kecamatan Gubug melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Saban pada Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa guna memastikan pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tim Monitoring dan Evaluasi yang dipimpin oleh Pemerintah Kecamatan Gubug melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen administrasi dan pertanggungjawaban keuangan desa, meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Selain itu, tim juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang didanai melalui APBDes.

Dalam pelaksanaan monitoring, tim memberikan pembinaan serta masukan kepada perangkat desa agar setiap tahapan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pemerintah desa juga didorong untuk terus meningkatkan ketelitian dalam penyusunan administrasi, kelengkapan dokumen, serta ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan.

Camat Gubug menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi tidak semata-mata bertujuan melakukan pemeriksaan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.

"Kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan dari Pemerintah Kecamatan agar pengelolaan keuangan desa semakin tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami berharap seluruh rekomendasi hasil monitoring dapat segera ditindaklanjuti demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik," ujarnya.

Pemerintah Desa Saban  menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut. Hasil pembinaan serta masukan dari tim diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan keuangan desa sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala, Pemerintah Kecamatan Gubug berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan.(rum).

Kampanye Antikorupsi Serentak 2026

Poster Stop Gratifikasi Ilustratif Merah dan Kuning

Mari kita wujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi!

Dalam rangka Program Pariwara Antikorupsi 2026, kita mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dan peran aktif dalam pencegahan korupsi, khususnya di sektor pelayanan publik.

💡 Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pelayanan kepada masyarakat.
💡 Kejujuran dan integritas adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik.

✅ Laporkan jika menemukan praktik yang tidak sesuai
✅ Tolak gratifikasi dalam bentuk apa pun
✅ Dukung pelayanan publik yang transparan dan akuntabel

Bersama kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi demi masa depan yang lebih baik.

#Antikorupsi2026 #PariwaraAntikorupsi #AntikorupsiGrobogan#PelayananPublikBersih #StopKorupsi #IndonesiaBersih

CAMAT GUBUG

camat bambang

Call Center
KECAMATAN GUBUG (0292)533301
PUSKESMAS GUBUG 1

(0292) 533326

PUSKESMAS GUBUG 2 (0292)5135488
RSU PKU MUHAMMADIYAH (0292)533102
PANGGILAN DARURAT KAB. GROB 112
KORWILCAM GUBUG (0292) 533549
UPTD PUPR (0292)5140139
PANGGILAN DARURAT PLN 123
POLSEK GUBUG

(0292) 533110

DAMKAR (0292) 533900