Deklarasi Desa Layak Anak di Desa Ringinharjo Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2021 bertempat di Rumah Data Kampung KB Makaryo Mulyo Desa Ringinharjo Kecamatan Gubug. Acara dihadiri oleh Camat Gubug, Sekcam Gubug, Satpel KB Kecamatan Gubug, Ketua TP PKK Kecamatan, Gugus Tugas Desa Layak Anak dan Kepala Sekolah SDN 1 Ringinharjo dan Bidan Desa.

Acara Deklarasi desa layak anak dibuka dengan sosialisasi desa layak anak oleh ketua Gugus tugas Kecamatan Gubug KUSPRIYATI, SSTP, MH. Dilanjutkan dengan pembacaan komitmen seluruh stakeholder yang ada di Desa Ringinharjo yang dipimpin oleh Kepala Desa diikuti seluruh gugus tugas desa layak anak Desa Ringinharjo. Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Gubug Bambang Supriyadi, S.Sos membua acara sekaligus memberikan motivasi dan arahan guna pencapaian desa layak anak diDesa Ringinharjo.
Beberapa hal yang disampaikan Camat Gubug dalam kesempatan deklarasi desa layak anak adalah bahwa sumber daya yang ada di desa ringinharjo erlu dioptimalkan untuk mendukung pengembangan desa alyak anak. Kami yakin dan percaya bahwa Desa Ringinharjo mampu untuk menjadi pilot project sekaligus motivator bagi desa lain di kecamatan gubug untuk melangkah dan bergerak bersama membentuk desa layak anak, ujar Camat Gubug. Harapan lain juga disampaikan bahwa pada tahun 2022 kecamatan gubug mentargetkan 21 desa di Kecamatan Gubug dapat menjadi desa layak anak. Support Pemerintah Desa khususnya terkait penganggaran sangat dibutuhkan dalam tahapan pengembangan desa alyak anak. Hal ini akan dimulai sejak Tahun 2022 yang saat ini sudah masuk di RKPDesa selanjutnya agar dimasukkan dalam APBDesa Tahun 2022.




