Acara Sosialisasi Pengembangan Kecamatan Layak Anak Di Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 2021 secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Narasumber dalam acara sosialisasi adalah Kasi P3KHA DP3AKB Kabupaten Grobogan SULASIH, SKM. Acara dibuka oleh Camat Gubug Bambang Supriyadi, S.Sos.

Peserta sosialisasi pengembangan kecamatan layak anak terdiri dari 4 pilar pembangunan baik dari unsur pemerintah (Forkopimca, Dinas Intansi terkait di Kecamatan Gubug yang tergabung dalam Gugus Tugas Kecamatan Layak Anak), masyarakat (Fatayat dan Muslimat), Dunia Usaha (PD BPR BKK Purwodadi, Bank Jateng Capem Gubug dan PT Kartika) serta media (KILG). Selain 4 pilar tersebut kami juga menghadirkan perwakilan dari Pemerintah Desa, Forum Kesehatan Desa, Perwakilan Sekolah Ramah Anak dan Forum Anak.
Acara sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahanan tentang Kecamatan Layak Anak, Forum Anak, Desa Layak Anak, Sekolah Ramah Anak dan Puskesmas Ramah Anak. Para stakeholder diharapkan paham tentang konsep pengembangan Kecamatan Layak Anak sehingga ke depan para stakeholder mampu berperan aktif secara bersama dalam mewujudkan kecamatan layak anak di Kecamatan Gubug.
Selesai acara sosialisai dilanjutkan dengan Forum Group Discusian (FGD) penyusunan rencana aksi kecamatan layak anak, rencana aksi Frum anak, rencana aksi desa layak anak, rencana aksi sekolah ramah anak dan rencana aksi sekolah ramah anak. Rencana aksi disusun sebagai pedoman pengembangan kecamatan layak anak, sehingga secara terukur pencapaian kecamatan layak anak di kecamatan gubug dapat terukur. Pengembangan kecamatan layak anak tentunya membutuhkan perencanaan yang baik yang kemuadia dituangkan dalam Rencana Aksi Kecamatan Layak Anak yang selanjutnya akan ditetapkan dengan Keputusan Camat Gubug.




