Pemerintah desa kemiri kecamatan gubug menyelenggarakan penyuluhan bahaya narkoba sebagai wujud implementasi desa layak anak.
Peserta adalah remaja sejumlah 40 orang. Nara Sumber dalam acara adalah babinkamtibmas dan anggota Polsek Gubug. Ara berlangsung pada hari Sabtu, 25 September 2021 selama 2 jam yaitu mulai jam 10 brrakhir jam12. Axara tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat meski sudah memasuki level 2 ppkm.





