PENERTIBAN PKL DI LAPANGAN PUK GUBUG

Penertiban PKL di sepanjang Lapangan PUK di Pimpin oleh Kasi Trantibum Kec.Gubug ( PURYANTO.SH) dan kerjasama

dengan Koramil Gubug Ketua RT , RW Setempat dan Warga setempat. Pedagang di kasih waktu sampai Tanggal 31 Agustus 2019 agar pindah di dalam pasar gubug dengan harapan Tanggal 1 September 2019 Kawasan Lapangan PUK Gubug Steril dari PKL imbuh Kasi Trantibum kec.gubug.

( Jurn Joko )